PUASA DALAM BUDAYA JAWA

Sunday, 27 February 2011

Budaya yang berlaku dalam suatu bangsa –yang mencakup paradigma, sikap, dan pola tindakan– merupakan cerminan nilai budaya bangsa tersebut. Budaya terus berkembang seiring dengan bergulirnya waktu, namun nilai budaya yang telah ada tidak akan hilang sama sekali pada masa selanjutnya. Nilai budaya itu akan menjadi unsur pembentuk, unsur yang mewarnai, mendasari, bahkan dapat mendominasi nilai-nilai budaya sesudahnya.

Menurut sejarahnya, unsur pembentuk nilai budaya Jawa masa sekarang berasal dari 3 jaman terdahulu, yaitu jaman pra Hindu-Buddha, jaman Hindu-Buddha, dan jaman kerajaan Jawa-Islam. Sejak jaman pra Hindu-Buddha, orang Jawa telah mengenal bentuk organisasi desa (Suseno, 1984). Saat itu mereka telah menjalani kehidupan dalam masyarakat yang tertata rapi sehingga terbentuk nilai-nilai sosial-kemasyarakatan yang bertahan sampai sekarang.

Konsep pergaulan masyarakat Jawa tak dapat dilepaskan dari cita-cita mistik. Etika kebatinan menyatakan bahwa cita-cita mistik yang menyatakan kemanunggalan dan keharmonisan antara manusia dan Tuhan itu adalah model bagi hubungan manusia dengan masyarakat (Mulder, 1983). Oleh karena itu masyarakat Jawa memiliki konsep pergaulan dalam dua prinsip: rukun dan hormat. Prinsip rukun menuntun agar bersikap sedemikian rupa agar tidak menimbulkan konflik. Prinsip ini menurunkan sikap: gotong-royong, tolong-menolong, dan solidaritas. Sedangkan prinsip kedua (hormat) berhubungan dengan cara bicara dan membawa diri yang selalu menunjukkan hormat dengan orang lain. Sikap-sikap yang diturunkan oleh prinsip ini adalah memiliki isin (rasa malu), akrab, dan musyawarah (Suseno, 1984; Geertz, 1961).

Bagi orang Jawa, hakikat manusia sebagai makhluk sosial adalah berbudaya. Ketika tidak menunjukkan sikap dan tingkah laku seperti kedua prinsip di atas, maka akan dikatakan durung njawa (belum jadi orang Jawa yang sebenarnya) (Mulder, 1983).

Spiritualitas Jawa

Sejak jaman awal kehidupan Jawa (masa pra Hindu-Buddha), masyarakat Jawa telah memiliki sikap spiritual tersendiri. Telah disepakati di kalangan sejarawan bahwa, pada jaman jawa kuno, masyarakat Jawa menganut kepercayaan animisme-dinamisme. Yang terjadi sebenarnya adalah: masyarakat Jawa saat itu telah memiliki kepercayaan akan adanya kekuatan yang bersifat: tak terlihat (gaib), besar, dan menakjubkan. Mereka menaruh harapan agar mendapat perlindungan, dan juga berharap agar tidak diganggu kekuatan gaib lain yang jahat (roh-roh jahat) (Alisyahbana, 1977).

Hindu dan Buddha masuk ke pulau Jawa dengan membawa konsep baru tentang kekuatan-kekuatan gaib. Kerajaan-kerajaan yang berdiri memunculkan figur raja-raja yang dipercaya sebagai dewa atau titisan dewa. Maka berkembanglah budaya untuk patuh pada raja, karena raja diposisikan sebagai ‘imam’ yang berperan sebagai pembawa esensi kedewataan di dunia (Simuh, 1999). Selain itu berkembang pula sarana komunikasi langsung dengan Tuhan (Sang Pemilik Kekuatan), yaitu dengan laku spiritual khusus seperti semedi, tapa, dan pasa (berpuasa).

Jaman kerajaan Jawa-Islam membawa pengaruh besar pada masyarakat, dengan dimulainya proses peralihan keyakinan dari Hindu-Buddha ke Islam. Anggapan bahwa raja adalah ‘Imam’ dan agama ageming aji-lah yang turut menyebabkan beralihnya agama masyarakat karena beralihnya agama raja, disamping peran aktif para ulama masa itu. Para penyebar Islam –para wali dan guru-guru tarekat- memperkenalkan Islam yang bercorak tasawuf. Pandangan hidup masyarakat Jawa sebelumnya yang bersifat mistik (mysticism) dapat sejalan, untuk kemudian mengakui Islam-tasawuf sebagai keyakinan mereka.

Spiritual Islam Jawa, yaitu dengan warna tasawuf (Islam sufi), berkembang juga karena peran sastrawan Jawa yang telah beragama Islam. Ciri pelaksanaan tasawuf yang menekankan pada berbagai latihan spiritual, seperti dzikir dan puasa, berulang kali disampaikan dalam karya-karya sastra. Petikan serat Wedhatama karya K.G.A.A. Mangku Negara IV:

Ngelmu iku kalakone kanthi laku. Lekase lawan kas, tegese kas nyamkosani. Setya budya pangekese dur angkara (Pupuh Pucung, bait I)

Artinya:

Ngelmu (ilmu) itu hanya dapat dicapai dengan laku (mujahadah), dimulai dengan niat yang teguh, arti kas menjadikan sentosa. Iman yang teguh untuk mengatasi segala godaan rintangan dan kejahatan.(Mengadeg, 1975).

Di sini ngelmu lebih dekat dengan ajaran tasawuf, yaitu ilmu hakikat / ilmu batin, karena dijalani dengan mujahadah / laku spiritual yang berat (Simuh, 1999). Dalam masyarakat Jawa, laku spiritual yang sering dilakukan adalah dengan tapa, yang hampir selalu dibarengi dengan pasa (berpuasa).

Puasa dalam Masyarakat Jawa

Pada saat ini terdapat bermacam-macam jenis puasa dalam masyarakat Jawa. Ada yang sejalan dengan fiqih Islam, namun banyak juga yang merupakan ajaran guru-guru kebatinan ataupun warisan jaman Hindu-Buddha. Kata pasa (puasa) hampir dapat dipertukarkan dengan kata tapa (bertapa), karena pelaksanaan tapa (hampir) selalu dibarengi pasa.

Di antara macam-macam tapa / pasa, beberapa dituliskan di bawah ini:

Jenis:

Metode:

-

pasa di bulan pasa (ramadhan)

sama dengan puasa wajib dalam bulan ramadhan. Sebelumnya, akhir bulan ruwah (sya’ban ) dilakukan mandi suci dengan mencuci rambut

-

tapa mutih (a)

hanya makan nasi selama 7 hari berturut-turut

-

tapa mutih (b)

berpantang makan garam, selama 3 hari atau 7 hari

-

tapa ngrawat

hanya makan sayur selama 7 hari 7 malam

-

tapa pati geni

berpantang makan makanan yang dimasak memakai api (geni) selama sehari-semalam

-

tapa ngebleng

tidak makan dan tidak tidur selama 3 hari 3 malam

-

tapa ngrame

siap berkorban /menolong siapa saja dan kapan saja

-

tapa ngéli

menghanyutkan diri di air (éli = hanyut)

-

tapa mendem

menyembunyikan diri (mendem)

-

tapa kungkum

menenggelamkan diri dalam air

-

tapa nggantung

menggantung di pohon

-

dan masih banyak lagi jenis lainnya seperti tapa ngidang, tapa brata, dll.

(Diadaptasi dari wawancara dengan Dr. Purwadi)

Untuk memahami makna puasa menurut budaya Jawa, perlu diingat beberapa hal. Pertama, dalam menjalani laku spiritual puasa, tata caranya berdasarkan panduan guru-guru kebatinan, ataupun lahir dari hasil penemuan sendiri para pelakunya. Sedangkan untuk mengetahui sumber panduan guru-guru kebatinan, kita harus melacak tata cara keyakinan pra Islam-Jawa. Kedua, ritual puasa ini sendiri bernuansa tasawuf / mistik. Sehingga penjelasannya pun memakai sudut pandang mistis dengan mengutamakan rasa dan mengesampingkan akal / nalar. Ketiga, dalam budaya mistik Jawa terdapat etika guruisme, di mana murid melakukan taklid buta pada Sang Guru tanpa menonjolkan kebebasan untuk bertanya. Oleh karena itu, interpretasi laku spiritual puasa dalam budaya Jawa tidak dilakukan secara khusus terhadap satu jenis puasa, melainkan secara umum

Sebagai penutup, dapatlah kiranya dituliskan interpretasi laku spiritual puasa dalam budaya Jawa yaitu:

1. Puasa sebagai simbol keprihatinan dan praktek asketik.

Ciri laku spiritual tapa dan pasa adalah menikmati yang tidak enak dan tidak menikmati yang enak, gembira dalam keprihatinan. Diharapkan setelah menjalani laku ini, tidak akan mudah tergoda dengan daya tarik dunia dan terbentuk pandangan spiritual yang transenden. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa pasa bertujuan untuk penyucian batin dan mencapai kesempurnaan ruh.

2. Puasa sebagai sarana penguatan batin

Dalam hal ini pasa dan tapa merupakan bentuk latihan untuk menguatkan batin. Batin akan menjadi kuat setelah adanya pengekangan nafsu dunia secara konsisten dan terarah. Tujuannya adalah untuk mendapat kesaktian, mampu berkomunikasi dengan yang gaib-gaib: Tuhan ataupun makhluk halus.

Interperetasi pertama dan kedua di atas acapkali berada dalam satu pemaknaan saja. Hal ini karena pandangan mistik yang menjiwainya, dan berlaku umum dalam dunia tasawuf. Dikatakan oleh Sayyid Husein Nasr, ”Jalan mistik sebagaimana lahir dalam bentuk tasawuf adalah salah satu jalan di mana manusia berusaha mematikan hawa nafsunya di dalam rangka supaya lahir kembali di dalam Ilahi dan oleh karenanya mengalami persatuan dengan Yang Benar” (Nasr, 2000)

3. Puasa sebagai ibadah.

Bagi orang Jawa yang menjalankan syariat Islam. puasa seperti ini dijalankan dalam hukum-hukum fiqihnya. Islam yang disadari adalah Islam dalam bentuk syariat, dan kebanyakan hidup di daerah santri dan kauman.

Referensi:

Alisyahbana, S. Takdir, Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Dilihat dari Jurusan Nilai-nilai, 1977.

Geertz, Hildred, The Javanese Family, A Study of Kinship and Socialization, The Free Press of Glencoe, 1961.

Mengadeg, Yayasan, Terjemahan Wedhatama, Surakarta, 1975.

Mulder, Neils, Kebatinan dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa, Gramedia, Jakarta, 1983.

Nasr, Sayyid Husein, Tasauf Dulu dan Sekarang (judul asli: Living Sufism), Pustaka Firdaus, Jakarta, 2000.

Suseno, Franz Magnis, Etika Jawa, Gramedia, Jakarta, 1984.

Simuh, Dr., Sufisme Jawa, Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1999.

Wawancara

Dr. Purwadi, Yogyakarta, 8 Oktober 2001.

Prof. Dr. Simuh, Yogyakarta, 10 Oktober 2001.

*) Telah dimuat di majalah "Syi'ar, Ramadhan 1422 H" terbitan Islamic Center Jakarta Al Huda

**) Aktivis IJABI wilayah Jogja dan staf Yayasan RausyanFikr


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Post a Comment

My YM

Status YM

My Twitter

Follow marif.handoko on Twitter

Categories

Powered by Blogger.

Followers